
Kalender Hijriyah secara resmi belum dimulai ketika zaman Rasulullah S.A.W. Kalender ini hanya dimulai pada zaman Khalifah Arrasyidin kedua yaitu Umar al-Faruq R.A. Ada beberapa saran dari para sahabat untuk penetapan tanggal bagi Madinah ketika itu, ada yang mengusulkan tahun Islam dimulai ketika kelahiran Nabi Muhammad SAW, ada yang mengusulkan awal tanggal Islam ditetapkan pada hari Rasulullah diangkat sebagai nabi dan rasul tetapi pandangan yang menyarankan awal tanggal Islam pada tanggal hijrah Nabi SAW. Penetapan ini adalah untuk mengenangkan betapa pentingnya tanggal hijrah yang menjadi perubahan paradigma dalam sejarah agama Islam yang mana pertama kali dalam sejarah Islam seorang nabi dan rasul membentuk pemerintah dengan segala kesulitan dan berhasil membuat hubungan diplomatik dengan beberapa negara serta menyampaikan dakwah Islam secara global sehingga Islam tersebar ke merata dunia.