Pelayanan di Samsat, lanjut Badrodin, pun tidak terkoneksi satu sama lain. "Maka, saat ini diharapkan sistem yang sudah saling terkoneksi ini bisa memberikan kemudahan dan kecepatan untuk penerbitan SIM," ungkap Badrodin. Selain itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Condro Kirono pun menambahkan, saat ini data pemilik SIM terdistribusi langsung ke Korlantas. "Dulunya, data-data pemilik SIM terdistribusi ke polres-polres saja, tapi saat ini semua database itu tersimpan di Korlantas Polri," ujar Condro.
Sistem ini pun, lanjut Condro, sudah terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan. "Saat ini sudah terintegrasi dengan Kemendagri lewat penggunaan E-KTP untuk pembuatan SIM online ini. Selain itu, terintegrasi juga dengan Kementerian Keuangan untuk soal pembayarannya," ungkap Condro. Condro melanjutkan, dengan layanan ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM. "Ya semoga masyarakat nantinya enggak perlu repot kalau mau buat SIM. Apalagi yang di daerah enggak perlu balik ke tempat tinggal mereka masing-masing," kata Condro.
Berikut Daftar Kota yang Melayani SIM Online : lihat disini : Daftar Kota yang Melayani SIM Online