
Perayaan Imlek di Indonesia semakin tahun semakin semarak. Hal ini setalah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden No 19/tahun 2002. Dan ini semakin dikuatkan dengan dirayakan sebagai hari libur nasional sejak tahun 2003. Era keterbukaan ini membuat semarak perayaan Imlek semakin terasa. Jika dulu hanya diisi dengan sembahyang di Kelenteng atau Vihara, kini mulai ada pesta kembang api maupun perayaan lainnya yang bahkan bisa disaksikan masyarakat umum.

Pada zaman kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri, Imlek kemudian disematkan sebagai hari libur nasional sama dengan tahun baru lainnya. Pada perayaan Imlek kali ini bukan soal kemeriahan atau pestanya justru umat Konghucu merayakan sesederhana mungkin dan mengajak untuk saling berbagi terhadap yang membutuhkan. Di era saat ini yang semakin terjepit dan belum pulihnya perekonomian Indonesia, rasanya tepat anjuran tersebut. Bukan berarti mengekang untuk melakukan euforia tahun baru, namun alangkah lebih baik dijadikan momen instropeksi diri saling berbagi untuk memajukan negeri ini lebih baik ke depan.