Headlines News :
Home » » Rencana Ubah Uang Rp 1.000 ke 1 Rupiah

Rencana Ubah Uang Rp 1.000 ke 1 Rupiah

Rencana Ubah Uang Rp 1.000 ke 1 RupiahPerusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) siap mendukung program redenominasi atau penyederhanaan nominal mata uang rupiah usulan pemerintah. BUMN pencetak uang ini pun, sanggup memasok uang kertas dan logam dalam jumlah besar untuk program mengubah nominal Rp 1.000 ke Rp 1 ini.

“Peruri selalu siap dengan apa yang diprogramkan oleh BI (Bank Indonesia) selaku pelanggan kita. Jadi seluruh program BI (pemerintah) akan memperoleh prioritas skala utama. Untuk itu kita harus menjaga kualitas dan kesiapan agar program BI bisa disukseskan. Salah satunya Peruri siap mendukung,” ucap Direktur Utama Peruri Prasetio Pabrik Peruri, Karawang Jawa Barat, Rabu (29/5/2013).

Dengan kapasitas saat ini, pabrik percetakan uang Peruri di Karawang Jawa Bawat, mampu memproduksi hingga 9 miliar bilyet (satuan uang per unit) uang kertas dan 1,9 miliar keping uang logam per tahun. Hal ini tentunya, bisa mendukung program redenominasi mata uang.

“Rata-rata bisa mencapai dalam tahunan 7 miliar bilyet. Ini adalah kapasitas produksi yang dimiliki peruri. Untuk uang kertas. Di samping kita punya kemapuan cetak uang logam tapi yang core adalah uang kertas,” tambahnya.

Peruri juga tengah mengembangkan kapasitas produksi anak usahanya, PT Kertas Padalarang. Peruri siap menggelontorkan dana hingga Rp 300 miliar selama 2 tahun untuk mengembangkan mesin dan kapasitas produksi. Harapannya Kertas Padalarang bisa menghasilkan kertas bank note paper. Kertas ini penting sebagai bahan baku kertas pembuat uang.

Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi pecahan mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit angka nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 10.000 menjadi Rp 10. Hal yang sama juga dilakukan penyesuaian pada harga-harga barang, misalnya harga 1 Kg beras semula Rp. 10.000 maka setelah dilakukan Redenominasi harga 1 Kg beras menjadi Rp. 10 sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.

Dilihat dari tujuannya Redenominasi Rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Tujuan berikutnya adalah mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.

Redenominasi Rupiah dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap dan prosesnya juga memakan waktu yang cukup lama karena harus dilakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak. Belum lagi terkait biaya yang dikeluarkan karena Bank Indonesia harus mengganti uang rupiah lama dengan yang baru.

Adapun tahapan yang telah dipersiapkan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :

2011 - 2012 Sosialisasi
2013 - 2015 Masa Transisi
2016 - 2018 Penarikan Rupiah Lama
2019 - 2022 Tulisan baru pada Rupiah baru dihapus atau Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.

Redenominasi Rupiah ini rencananya akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022, dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2013. Selama masa sosialisasi tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang rupiah yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Jadi selama masa transisi, masyarakat bisa memilih mau membayar barang dengan mata uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.

Redenominasi alias penyederhanaan mata uang rupiah dengan menghapus 3 angka nol bisa memberikan efek psikologis yang sangat berbahaya. Karenanya, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) harus melakukan sosialisasi dengan baik dan benar. "Efek psikologis itu yang justru paling berbahaya, makanya pemerintah harus sosialisasi dengan baik dan benar. Bujet sosialisasinya harus besar," ujar ahli perencana keuangan Aidil Akbar kepada detikFinance, Rabu (7/12/2011).

Redenominasi juga dikhawatirkan menjadi ajang mencari kesempatan dengan menaikkan harga. "Takutnya banyak yang 'take opportunity' karena orang Indonesia suka mencari kesempatan menaikkan harga barang mereka," tambahnya. Selain efek psikologis, dampak dari redenominasi yang patut diwaspadai adalah hiperinflasi.

Menurut Aidil, berdasarkan pengalaman dari negara-negara lain, hiperinflasi terjadi pada awal-awal tahun setelah redenominasi. "Langkahnya, setelah disetujui jalan, misalnya tahun 2013, itu sosialisasinya 6 bulan sampai 1 tahun. Kemudian tahun ke2-4 ada dobel mata uang lama dan baru," katanya. "Jadi setelah 5 tahun, baru mata uang baru jalan," tambah Aidil Akbar.

Seperti diketahui, BI dan pemerintah sudah memfinalisasi redenominasi rupiah untuk selanjutnya dibahas mulai tahun 2012. BI sudah menegaskan, redenominasi kali ini tidak menghilangkan nilai rupiah layaknya sanering. Redenominasi hanya ditujukan untuk menghilangkan 3 angka nol, sehingga memudahkan masyarakat. Redenominasi diperkirakan makan waktu selama 5-10 tahun. -Peristiwa Fenomena-
Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Peristiwa Fenomena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger