Sebanyak 7.000 lebih surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung pada 9 Oktober 2013 dinyatakan rusak dan tidak dapat digunakan. Banyak surat suara yang hasil cetakannya kurang sempurna, robek, dan kelebihan potongan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Agustin, mengatakan surat suara yang rusak ini akan dimusnahkan dan akan ada surat suara pengganti sebanyak jumlah surat suara itu.
"Saat ini surat suara rusak tersebut disimpan di dalam gudang kantor KPU Belitung dengan dijaga tiga polisi demi menghindari hal-hal tidak diinginkan," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa 17 September 2013.
# Untuk Hasil Quick Count Pilkada Belitung 2013 - Lihat Disini : Hasil Quick Count Pilkada Belitung 2013.
Agustin menambahkan, ia akan membuat berita acara pemusnahan untuk surat suara yang rusak ini. "Setelah surat suara pengganti diterima, yang rusak akan kita musnahkan dengan melibatkan Panwaslu, pihak percetakan, dan kepolisian," ujar dia.
Menurut dia, pagu dana untuk pengadaan surat suara mencapai Rp 200 juta lebih. Untuk itu ia mengharapkan proses percetakan surat suara yang dilakukan oleh CV Sumber Sarana Prima (SSP) dapat maksimal.
"Kami berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bangka Belitung untuk mengurus kembali proses cetak kembali surat suara yang rusak," ujar Agustin. Rencananya, bespk, surat suara pengganti akan dikirimkan.
Direktur CV Sumber Sarana Prima, Ben Sorliam Nasiub, mengatakan akan bertanggungjawab untuk mengganti surat suara yang rusak. "Kami ganti sesuai tanggung jawab dan tidak ada tambahan dana karena kerusakan memang di pihak kami yang terlalu cepat mengemas surat suara itu," ujarnya. - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung 2013