Pilkada Malut putaran kedua pada 31 Oktober 2013 harus berlangsung aman baik saat pencoblosan maupun proses penghitungan suara. Warga setempat yang telah memenuhi syarat memilih dihimbau agar tidak golput, melainkan hadir dan mencoblos di TPS Pilkada Malut putaran kedua yang dijadwalkan Kamis (31/10). Tandribali Lamo yang dilantik menjadi pejabat Gubernur Malut oleh Mendagri di Jakarta pada 23 Oktober 2013 mengatakan, pilkada merupakan proses demokrasi untuk memilih pemimpin lima tahun kedepan.
Menurut Tandribali Lamo, untuk menciptakan pilkada putaran kedua berlangsung aman, semua pihak termasuk masyarakat harus memiliki kesadaran dan komitmen yang kuat untuk menciptakan kondisi seperti itu. Semua pihak, terutama tim sukses dan pendukung pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur (cagub/cawagub) Malut, kata dia, harus berjiwa besar menerima apapun hasil pilkada putaran kedua nanti, karena kalah atau menang merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah dilewati.
Ia mengatakan, kalau pun ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pilkada putaran kedua maka harus mengekspresikan ketidakpuasannya itu melalui prosedur yang telah disiapkan oleh undang-undang yakni mengugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi saya yakin bahwa pilkada putaran kedua nanti bisa berlangsung aman, karena masyarakat di daerah ini pasti menginginkan kedamaian. Pasangan cagub/cawagub yang akan tampil pada Pilkada Malut putaran kedua juga sudah menyatakan bahwa mereka akan mendukung terwujudnya pilkada damai.
Memilih di pilkada, kata Tandribali Lamo, memang bukan kewajiban, tetapi sebagai warga negara yang merasa memiliki tanggung jawab atas kelangsungan kepemimpinan dan pembangunan di daerah ini maka harus menyalurkan hak pilihnya pada pilkada. Ia mengimbau kepada penyelenggara pilkada, mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat desa/kelurahan, melakukan berbagai upaya yang dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada putaran kedua nanti.
Menyinggung adanya keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam kegiatan politik praktis terkait pelaksanaan pilkada putaran kedua, ia mengatakan sesuai ketentuan PNS harus netral, oleh karena itu kalau ada PNS seperti itu pasti diberi sanksi. Pilkada Malut putaran kedua akan diikuti pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PDIP, Hanura, Gerindra, PKB dan PPP, serta pasangan Abdul Gani Kasuba-Muhammad Naser Thaib yang diusung PKS dan sejumlah parpol kecil.
Sementara itu, ketua KPU Malut Mulyadi Tutupoho mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada Malut putaran kedua, di antaranya melalui kegiatan sosialisasi. Selain itu, kata Mulyadi, KPU juga telah menyiapkan TPS khusus seperti di rumah sakit dan rumah tahanan negara (Rutan) untuk memberikan kemudahan kepada pasien atau keluarga pasien dan napi atau tahanan menggunakan hak pilihnya pada pilkada putaran kedua nanti.