Pada tanggal 5 Agustus 2013 lima kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menjadwalkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak, kelima kabupaten tersebut: adalah Sumba Barat Daya (SBD), Alor, Sumba Tengah, Rote Ndao dan Kabupaten Manggarai Timur, hal tersebut dijelaskan oleh Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Djidon de Haan, di Kupang, pada hari Minggu (21/7/2013).
Djidon de Haan mengatakan, Dalam tahun 2013 ini ada 11 pilkada, termasuk Pilkada Gubernur. Tiga pemilihan sudah digelar yakni Pilkada Gubernur, Pilkada Sikka dan Pilkada Nagekeo. Lima Pilkada digelar 5 Agustus mendatang. Sementara tiga kabupaten lainnya yakni Ende dan Timor Tengah Selatan masih dalam proses. Khusus untuk Kabupaten Belu, proses persiapannya masih mengalami kebuntuan karena terjadi perbedaan pemahaman antara pemerintah dan penyelenggara dalam hal keikutsertaan Daerah Otonomi Baru Malaka yang baru memisahkan diri dari kabupaten induk Belu.
Pilkada Alor - Masa kampanye: 19 Juli 2013,pencoblosan: 5 Agustus. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS): 400 tersebar di 175 desa/kelurahan di Kabupaten Alor. Pilkada Alor ini diikuti Sembilan pasangan calon. Selain menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Alor, KPUD Alor juga langsung melakukan undian nomor urut bagi pasangan calon.
Inilah Nomor urut yang ditetapkan Ketua KPUD Alor, Pdt. Fransis Haan, STh di Kalabahi yang dikonfirmasi Pos Kupang : Momor urut 1 paket Siyo Mama, nomor urut 2 paket Amin, nomor urut 3 paket Iman, nomor urut 4 paket Melayani, nomor urut 5 paket Pelangi, nomor urut 6 paket Intan, nomor urut 7 paket Hati, nomor urut 8 paket Seniman dan nomor urut 9 paket Mama. "dalam waktu dekat ini KPUD akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pencoblosan pilkada yang akan digelar awal agustus 2013 ini." tandas Haan.
Pilkada Sumba Tengah - Masa kampanye: tanggal 19 Juli 2013, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Tengah pada 5 Agustus 2013. Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Sumba Tengah: Paket No Urut 1 Drs Umbu Sappi Pateduk dan Umbu Dondu (UBUD), Paket No Urut 2 Drs Danial L. Kodi, M.Si dan Umbu Windi, S.IPem (Daud), dan Paket No Urut 3 Umbu Puda dan Frederik Samalati (DAMAI).
Pilkada SBD - Sumba Barat Daya - Tahapan kampanye:19 Juli sampai 1 Agustus 2013. Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pencoblosan Pilkada Sumba Barat Daya merupakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014. Sementara itu, terkait dengan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Legislatif 2014 di Sumba Barat Daya jumlahnya sama dengan Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Sumba Barat Daya, sebesar 208.005. Bagi warga yang belum terdaftar di DPS dapat melaporkan ke petugas PPS untuk namanya dapat dicantumkan ke dalam daftar pemilih tambahan. Pencoblosan Pilkada Sumba Barat sendiri diadakan 5 Agustus 2013. Tiga pasangan calon akan melakukan kampanye mulai 19 Juli sampai 1 Agustus 2013.
Pilkada Rote Ndao - Aksi money politic yang dilakukan kandidat tertentu mulai marak dilakukan sehingga suasana menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao pada 5 Agustus 2013 mendatang cukup memanas. Masyarakat diingatkannya agar saat pemilukada mendatang menentukan pilihan politik secara cerdas dan tidak terkontaminasi dengan praktek money politic yang dilakukan saat ini.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada pelaksaan pilkada Rote Ndao Polda NTT akan mendukung sepenuhnya upaya pengamanan yang dilakukan Polres Rote Ndao. Peningkatan pengamanan Pilkada Rote Ndao, Polda NTT akan mendukung dengan personel Brimob dan Sabhara untuk mengantisipasi ketika terjadi gejolak dalam pilkada nantinya. Hal ini dilakukan karena sesuai kondisi riil Polres Rote Ndao kekurangan personel.
Pilkada Manggarai Timur - Masa Kampanye: 19 Juli - 1 Agustus 2013. Sekda Ola Beda juga menghimbau kepada PNS di daerah itu untuk menjaga netralitas selama dalam proses Pilkada Manggarai Timur. Ditegaskannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa PNS harus netral supaya pelayanan kepada masyarakat tidak tergangu dan diskrimintatif.
Sekda Ola Beda menjelaskan, Untuk menjaga netralitas PNS tersebut, maka kita keluarkan surat edaran untuk dipedomani oleh pimpinan dan rekan-rekan kerjanya masing-masing. Selain itu, tidak bole menggunakan fasilitas negara dalam mendukung paket-peket tertentu. Harapannya, bahwa PNS untuk selalu menjalankan tugas sesuai Tupoksi masing-masing sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu dan tidak boleh membeda-bedakan.
-Hasil Quick Count Pilkada- Pilkada Serentak NTT 2013 di Lima Kabupaten - Hasil Quick Count 5 Pilkada Serentak di NTT