Headlines News :
Home » » Sandiwara Perampokan Uang ATM 2,9 Miliar

Sandiwara Perampokan Uang ATM 2,9 Miliar

Perampokan Uang ATMKapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso menerangkan, keberhasilan penungkapan kasus perampokan uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar Rp 2,9 miliar yang diangkut mobil milik Securicor G4S itu tidak terlepas dari kerja keras jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dengan bantuan Dit Reskrim Um Polda Jabar.

Setelah kejadian berlangsung, Satreskrim langsung membentuk tim khusus guna mengungkap kasus dan menangkap pelaku. "Tim bergerak hingga keluar kota. Tanpa lelah mereka berusaha mencari dan mengejar pelaku sampai akhirnya dua dari tiga pelaku bisa ditangkap," terang Rakhman kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jln Jawa, Jumat (10/5).

Lebih lanjut Rakhman mengungkapkan, perampokan yang terjadi Minggu (28/4) itu merupakan sandiwara yang dilakukan DSB. Sebagai pengawal mobil, ia bersama sopir bernama Dolli Indra Nasution dan teknisi yaitu Deden Sudiri Mulyawan, mengangkut uang ATM sebanyak Rp 4,6 miliar dengan menggunakan mobil securicor G4S.

Namun rupanya, DSB sudah 'mengatur' strategi. Ia berkomplot dengan AS dan DF untuk melakukan aksi perampokan. Aksi itu sudah mereka rencanakan sejak satu bulan sebelumnya. Sampai pada harinya, Minggu (28/4), aksi itu pun dilakukan. "DSB seperti biasa bertugas mengawal mobil bersama sopir dan teknisi. Tapi dibuntuti oleh AS dan DF yang menggunakan motor matic," jelas Rakhman.

Setibanya di ATM Center di Yogya Jln Sunda, DSB pun mulai melakukan perannya. Ia berpura-pura hendak ke toilet dan menelpon AS serta DF. Tidak lama berselang, AS dan DF pun datang langsung menodongkan pisau dan alat setrum kepada Dolli dan Deden. DSB sendiri berpura-pura ditodong dan memberi kesempatan kepada AS serta DF untuk beraksi.

"Dua petugas Securicor diikat pakai lakban dan disetrum tubuhnya. Dolli dibuang di daerah Saguling dan Deden di Cianjur bersama dengan mobil yang didalamnya masih berisi uang Rp 1,7 miliar. Pelaku sendiri langsung melarikan diri," ungkap Rakhman.

Setelah beraksi, ketiga pelaku berpencar sampai akhirnya bertemu di Bekasi. Mereka pun kemudian membagi-bagi uang hasil kejahatan. AS mendapat bagian Rp 650 juta, DSB Rp 1 miliar lebih dan DF Rp 1 miliar lebih. Setelah itu, mereka berpisah dan menikmati uang hasil kejahatan.

Beli Mobil - Uang hasil kejahatan, rupanya digunakan oleh tersangka untuk berfoya-foya. Bahkan DSB sempat membeli mobil dan rumah untuk istri mudanya berinisial IY. Mobil dibeli seharga Rp 130 juta dan rumah di Kampung Jati, Kel Nanjung, Kec Margaasih, Kab Bandung senilai Rp 300 juta.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko. "Menurut pengakuan tersangka, semua itu (mobil dan rumah,red) dibelinya untuk dikasihkan ke istri mudanya," kata Trunoyudho di Mapolrestabes Bandung.

Selain mobil dan rumah, DSB juga membelanjakan uang hasil kejahatan untuk membeli perhiasan emas senilai Rp 28 juta. Tidak hanya itu, ia pun memberikan istri mudanya, IY, uang senilai Rp 250 juta. Hal itu terlihat dari rekening milik IY yang saat ini sudah diblokir. "Rekeningnya sudah diblokir sekarang," tegas Trunoyudho.

Ia menegaskan, kedua tersangka yang saat ini sudah tertangkap, akan dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana perihal pencurian disertai kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara. "Pengembangan masih terus berlanjut untuk mengejar DF yang masih buron," ujarnya. luc - Galamedia -
Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Peristiwa Fenomena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger