Headlines News :
Home » » Mulai 4 Juli Pilpres di Luar Negeri Digelar

Mulai 4 Juli Pilpres di Luar Negeri Digelar

Pemungutan suara Pemilihan Presiden 2014 bagi warga negara Indonesia di luar negeri dimulai hari ini, Jumat 4 Juli 2014. Pemungutan suara dilakukan di 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN) hingga Minggu 6 Juli 2014.

Jadwal pelaksanaan pemungutan suara telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 462/2014. Pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal dibanding dalam negeri. Namun, penghitungan perolehan suara dilakukan serentak pada 9 Juli 2014.

Teknis pemungutan di luar negeri tidak berbeda dengan pileg. Selain melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), KPU juga menggunakan sistem dropbox. 

Sistem ini diberlakukan bagi WNI yang domisilinya cukup jauh dari TPSLN. Namun, jumlah mereka cukup banyak. Sehingga PPLN menaruh dropbox di titik-titik yang sering dikunjungi atau mudah dijangkau pemilih.

Rekapitulasi hasil pemungutan suara melalui pos atau dropbox dijadwalkan KPU mulai dari 10 hingga 14 Juli 2014. Setelah rekapitulasi selesai, hasil pemungutan suara dikirimkan ke Indonesia.

Seperti pelaksanaan pemilu legislatif, pemilihan di luar negeri lebih awal dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar rekapitulasi penghitungan suara nantinya dapat dilakukan serentak dengan pemilu dalam negeri, 9 Juli 2014 nanti. - VIVA - Hasil Hitung Cepat Pilpres di Luar Negeri

Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Peristiwa Fenomena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger