Polisi Diminta mengUsut Penyebaran Hasil Hitung Cepat Pilpres dari Luar Negeri - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa meminta kepolisian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusut motif di balik penyebaran hitung cepat.
Quick Count tersebut melalui exit poll hasil pemungutan suara pemilu presiden yang sudah dimulai oleh warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Hal itu perlu dilakukan karena banyak keanehan karena perhitungan belum dimulai tapi hasilnya sudah menybar.
"Saya minta diselidiki, periksa dan pidanakan orang yang menyebarluaskan exit poll quick count yang di luar negeri ini. Saya minta polisi dan Bawaslu itu periksa, siapa yang melakukan itu, masa gak bisa," kata Agun di Gedung DPR Jkakarta, Senin (7/7).
Agun mengajak semua pihak mulai melaksanakan pemilu yang beradab, sehingga tidak melalukan trik demi meraih kemenangan di pilpres. Termasuk menyebarkan data hitung cepat tersebut.
"Itu banyak keanehan-keanehan, jadi biar ketahuan dan saya berkesimpulan nanti akan ketahuan di terakhir siapa yang mengunakan data-data itu untuk protes, gitu kesimpulannya. Jadi yang menggunakan data-data itu untuk protes yaitu pelakunya," jelas politikus Golkar itu.
Selain itu Agun juga meminta aparat kepolisian mengusut motif di balik penyebaran informasi bohong, hingga pihak yang melancarkan tudingan bahwa pilpres berlangsung curang.
"Saya minta polisi meriksa, polisi periksa yang menyebarkan isu-isu itu, bahkan polisi periksa terhadap orang yang menuding curang. Itu dipanggil diselidiki ada motif apa," jelasnya. (fat/jpnn)