Nasib malang menimpa tiga siswa SMA Negeri Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau. Mereka dikeluarkan karena mengkritisi kebijakan sekolah lewat media sosial facebook (FB). Ketiga siswa itu adalah Reksa Dirgantara Putra, Wiwit Dwi Santoro, dan Towil Maamun. Mereka seluruhnya masih duduk di kelas 2 SMA. Mereka dikeluarkan dari sekolahnya hanya karena persoalan sepele yakni membuat status di FB. "Anak saya sudah dikeluarkan dari sekolah sekitar sepekan lalu. Ini gara-gara anak saya mengomentari dari status rekannya," kata ayah Reksa Dirgantara, Sudwi Harto, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (4/11/2014).
Dwi menjelaskan, anaknya mengomentari status dari rekannya. Di mana rekannya menuliskan status "Murid terlambat dihukum, guru terlambat tidak dihukum". "Anak saya lantas ikut mengomentari dengan kata 'bakar'. Inilah yang membuat marah pihak sekolah dan membuat keputusan sepihak mengeluarkan anak saya termasuk dua temannya," kata Dwi. Selaku orangtua, Dwi tidak terima atas keputusan sekolah tersebut. Seharusnya, pihak sekolah melakukan pembinaan jika memang muridnya dianggap tidak wajar berkomentar di FB. "Masak main keluarkan begitu saja dengan alasan bahwa status di FB itu sebagai puncaknya. Alasan lain, katanya anak saya dan kedua rekannya sering terlambat masuk, dan sering tidak masuk," kata Dwi.
Tapi bagi Dwi, sebelum keputusan tersebut diambil, haruslah ada pembinaan atau orangtua murid dipanggil untuk mendudukkan persoalan itu. "Katakanlah anak saya nakal di sekolah. Tapi kenakalannya hanya sebatas seperti yang disampaikan pihak sekolah sering bolos dan terakhir soal komentar di status facebook kawannya. Anak saya bukan pelaku di sekolahnya. Masak urusan FB jadi dikeluarkan," kata Dwi. Masih menurut Dwi, kini anaknya telah pindah ke salah satu madrasah aliyah swasta di Siak. "Ya mau bagaimana lagi, anak saya sudah dikeluarkan dari sekolah. Kita sebenarnya tidak bisa menerima ini, tapi mau gemana lagi," kata Dwi. Kepala Sekolah SMAN Bungaraya, M Nasih, tidak bisa dihubungi karena nomor Hp-nya tidak aktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Siak, Kadri Yafiz, kepada detikcom tidak membantah terkait pengeluaran 3 siswa SMA Bungaraya tersebut. "Benar. Tapi kan mereka dikeluarkan dari sekolahnya karena sudah tidak bisa dibina lagi. Ya mungkin saja, kalau di sekolah lain mereka masih bisa dibina," kata Kadri. Keputusan pengeluaran itu menjadi kewenangan pihak sekolah. "Kata pihak sekolahnya, ya itu tadi, bahwa ketiganya tidak bisa lagi dibina. Karenanya pihak sekolah mengambil keputusan agar mereka mencari sekolah yang lain saja," kata Kadri. - Detik
Home »
Dunia Maya
» Murid Terlambat Dihukum, Guru Terlambat Tidak Dihukum