Sebuah foto yang tersebar di media sosial menampakkan sosok jasad yang disebut sebagai Angeline, gadis kecil usia 8 tahun yang jadi korban pembunuhan dan dikubur di belakang rumahnya, di Bali. Walau kata-kata yang ditulis oleh penyebar foto ini manis dan berisi doa, namun penyebaran foto jenasah gadis malang ini tanpa blur sama sekali adalah hal yang tidak terpuji dan tak sepantasnya dilakukan.
Hal itu pun ditegaskan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali. Direktur LBH Bali, Ni Luh Gede Yastini meminta agar hak Angeline sebagai korban dihargai oleh semua orang, bahkan media massa sekalipun. Angelina adalah korban kekerasan yang berakhir pembunuhan, juga pelecehan. Jangan lagi ditambah dengan menampilkan foto kondisinya yang mengenaskan itu serta menyebarkannya dengan tujuan apapun.
“Media massa, harus berempati terhadap korban, salah satunya dengan cara tidak mempublikasikan foto yang menampilkan dirinya dalam kondisi yang mengenaskan,” tegas Ni Luh seperti dilansir laman Okezone Jumat (12/6/2015). Empati masyarakat terhadap sosok Angeline yang menjadi korban, sebaiknya disalurkan lewat jalan lain yang lebih manusiawi, bukan dengan menyebar foto jenasahnya yang mengenaskan tersebut.
“Saya sungguh miris. Foto jasadnya diunggah hingga perbuatan asusila yang menimpanya pun digeber begitu rupa. Dia memang sudah meninggal, tapi dia adalah anak korban,” tambahnya lagi. Jadi stop menyebarkan foto jenazah korban Angeline yang mengenaskan, karena itu bukan cara manusiawi bagi Anda untuk menunjukkan empati.
Kasus pembunuhan yang menimpa Angeline memang begitu menyedihkan. Jika kamu ketinggalan, bocah berusia delapan tahun itu tewas dibunuh oleh satpam yang bekerja di rumah orangtua angkatnya, Agustinus Tai. Namun kini netizens kembali menangis karena kasus Angeline.
Hal itu dikarenakan beberapa pemberitaan media massa dengan terang-terangan mempublikasikan foto jasad Angeline. Tapi kami tak akan memperlihatkan foto jenazah yang sudah begitu mengenaskan itu. Karena dalam foto yang tersebar, diperlihatkan jenazah bocah cantik ini sudah membusuk dipenuhi belatung dalam posisi telungkup memeluk boneka.
Tentu saja siapapun yang melihat foto itu hanya bisa menahan tangis. Membayangkan bagaimana gadis sekecil itu dalam detik-detik terakhir hidupnya sangat menyiksa batin. Apalagi diketahui jika tersangka sempat membanting kepala Angeline ke lantai gadis tak berdosa itu sebelum dan sesudah kematiannya sebelum dikubur di halaman rumahnya.
Tak ingin belarut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Ni Luh Gede Yastini pun meminta semua pihak entah netizens dan media massa untuk menghargai Angeline sebagai korban kekerasan dan pembunuhan keji. Menurut Yastini, media massa harus menunjukkan rasa simpati kepada korban.