Komisi Pemilihan Umum (kpu) Jawa Tengah tidak melakukan penghitungan cepat atau "quick count" terkait dengan pelaksanaan Pilkada secara serentak di 21 kabupaten/kota pada 9 Desember 2015. Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal. Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora. Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang
"Penyelenggara kewenangannya menghitung melalui mekanisme rekapitulasi manual, sehingga tidak ada 'quick count' termasuk melalui pihak ketiga," kata Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo saat dihubungi Antara melalui telepon dari Semarang, Rabu (9/12). Ia menjelaskan bahwa KPU secara nasional akan menampilkan hasil scan formulir C1 dan lampirannya beserta tabulasinya pada situs resmi KPU Republik Indonesia dengan alamat kpu.go.id sehingga menjadi "real count".
"Dengan catatan, itu bukan hasil resmi karena yang digunakan adalah hasil pleno rekapitulasi di setiap tingkatan dan hasil penghitungan suara di TPS akan langsung disampaikan ke panitia pemilih kecamatan (PPK) melalui petugas penyelenggara pemungutan suara (PPS)," ujarnya. Joko mengungkapkan bahwa hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 dan UU No.8/2015 tentang Penyelenggara Pemilu.
Kendati tidak melakukan hitung cepat, KPU Jateng tetap menghitung hasil sementara perolehan suara para kandidat melalui rekapitulasi dini sebagai alat kontrol di internal KPU.� "Rekapitulasi dini berbeda dengan hitung cepat karena sumbernya langsung PPS maupun KPPS dari semua TPS, tapi tetap bisa diakses oleh semua pihak," jelasnya.
KPU Jateng telah menetapkan pemilih tetap untuk pilkada serentak di 21 kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, berjumlah 15.469.349 jiwa dengan daftar pemilih tambahan sebanyak 19.650 orang. Jumlah DPT pilkada 21 kabupaten/kota itu terdiri dari 7.676.274 laki-laki dan 7.793.075 perempuan, dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 33.838 TPS yang tersebar di 340 kecamatan serta 5.213 desa/kelurahan.
Home »
Pemilukada
» Hasil Lengkap Pilkada Serentak Jateng 2015