Tonny menyebutkan, kapal yang dibuat tahun 2013 dan berbahan fiberglass itu dinyatakan telah laik laut dengan sertifikat keselamatan yang dikeluarkan oleh KSOP Muara Angke yang masih berlaku hingga Juni 2017. Namun, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penyebab terbakarnya kapal tersebut, Ditjen Hubla Kemenhub masih menunggu hasil investigasi Komite nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyerahkan sepenuhnya kepada KNKT untuk dilakukan investigasi lebih lanjut," ucap Tonny.
Para penumpang di kapal tersebut merupakan wisatawan yang hendak menghabiskan masa liburan awal tahun 2017 dengan berekreasi ke Pulau Tidung. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut ada 23 orang meninggal dunia akibat kebakaran Kapal Motor (KM) Zahro Express pada Minggu (1/1/2017) pagi. Jumlah penumpang yang dinyatakan hilang ada 17 orang, sedangkan jumlah korban yang mengalami luka ada 17 orang. Adapun 194 penumpang yang dipastikan selamat. - Kompas
#Lihat pula : Daftar Nama Korban Kapal Zahro Express Terbakar