Headlines News :
Home » » KomJen Susno Duadji Jadi Buronan

KomJen Susno Duadji Jadi Buronan

KomJen Susno Duadji Ditetapkan BuronTerpidana kasus suap pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji sudah ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaaan Agung. Statusnya sebagai buronan sudah ditetapkan setelah gagalnya pemanggilan Susno oleh Kejaksaan untuk menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan.

“Memang belum ada pernyataan resmi, tetapi karena sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan, maka sudah ditetapkan menjadi buronan,” ujar Wakil Jaksa Agung Darmono kepada Tempo, Ahad, 28 April 2013. Terlebih lagi, kata dia, Susno juga menghindar dari proses eksekusi. Tiga hari lalu, proses eksekusi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian RI itu berlangsung alot di kediamannya.

Dia menolak dieksekusi dan kemudian diungsikan ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Hingga kini, kata Darmono, Kejaksaan belum memperoleh informasi mengenai keberadaan Susno. “Kami upayakan untuk mengetahui keberadaannya,” ujar dia. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan dari tim yang bertugas di lapangan. “Kalau ada yang bilang dia di Bandung, kami berusaha mencari informasi, juga ke daerah lainnya,” kata Darmono.

Sejumlah ahli hukum pidana menilai Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji sebaiknya dinyatakan sebagai buron. Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana Bonaparta, misalnya, menyatakan dengan status buron, Kejaksaan tak perlu menguber-uber bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu, dan tinggal menunggu ia menyerahkan diri. Menurut Ganjar, vonis terhadap Susno adalah 3 tahun 6 bulan penjara. Artinya, hal tersebut memiliki masa kedaluwarsa hingga 18 tahun.

Tim eksekutor kejaksaan pada Rabu lalu gagal mengeksekusi Susno, terpidana kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap Rp 500 juta terkait dengan penanganan kasus PT Salmah Arowana, di kediamannya di Dago, Bandung, Jawa Barat. Kejaksaan kemudian menjadwalkan kembali eksekusi Susno. Namun keberadaan Susno hingga kemarin belum diketahui tim eksekutor. Ganjar mengusulkan agar kejaksaan mengumumkan kepada publik bahwa mereka sudah mencari Susno ke tempat-tempat yang seharusnya dia berada, namun nihil.

Andi Hamzah, Guru Besar Pidana dari Universitas Trisakti, menilai penetapan status buron atas Susno bisa sekaligus menampar kepolisian. Soalnya, data buron itu masuk ke jaringan kepolisian internasional. Selain itu, Susno sudah dicegah ke luar negeri, sehingga diduga masih berada di dalam negeri. Namun, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan Susno belum layak masuk daftar pencarian orang alias buron. Soalnya, keberadaan Susno masih terlacak. Namun, Basrief menolak menyebutkan tempat yang diduga sebagai persembunyian Susno.

Avian Tumengkol, juru bicara Susno, mengatakan saat ini Susno masih berada di Bandung. Susno, berharap ada pihak penengah yang mampu memutus perkaranya secara adil dan benar. Adapun komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Hamidah Abdurrahman, menilai tindakan Kepolisian Jawa Barat dalam eksekusi Susno Duadji berlebihan. Dia menilai, tak seharusnya Susno dibawa ke kantor Polda Jawa Barat. Bahkan dia menilai salah satu penyebab kegagalan eksekusi Susno adalah adanya perlindungan dari polisi di sana.

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo membantah jika dikatakan polisi melindungi Susno dan menghalang-halangi eksekusi. Kejadian pada Rabu itu, kata dia, merupakan mediasi. Apalagi terjadi perdebatan yang dikhawatirkan menimbulkan keributan. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Kepolisian RI itu bersikeras menolak dieksekusi ketika puluhan jaksa mengepung rumahnya di Bandung, Jawa Barat. Tim eksekutor dari Kejati DKI dan Kejari Jakarta Selatan juga gagal membawa Susno ke Jakarta, setelah Polda Jabar memfasilitasi tempat eksekusi.

Sumber Tempo di Kejaksaan Agung mengatakan proses eksekusi ulang terhadap Susno segera dilakukan. Saat ini tim eksekutor sudah menyebar memantau posisi Susno di beberapa tempat. Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta dan Bandung pun disiagakan untuk membantu tim eksekutor dari Kejati DKI Jakarta. Walhasil posisi Susno sudah terpantau pergerakannya. Saat ini Susno terus bergerak di perbatasan Jakarta-Bandung. Namun Sumber Tempo belum bisa memastikan kapan penyergapan dan eksekusi akan dilaksanakan.

Susno Duadji melalui juru bicaranya, Avian Tumengkol, meminta publik tidak menyalahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat yang dianggap menyembunyikan dia dari proses eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Agung. Menurut Avian, tindakan Polda Jabar yang mengungsikan Susno, tiga hari lalu, sudah benar. Dia dibawa ke Markas Polda Jabar karena eksekusi di kediamannya berlangsung alot. Soal pengawal Susno, pimpinan Kejaksaan Agung dan Polri sudah menjalin kerjasama. Salah satunya, kesediaan polisi menarik anggota yang mengawal Susno. - Tempo
Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Peristiwa Fenomena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger