Headlines News :
Home » » Hasil Quick Count Pilkada Subang 2013

Hasil Quick Count Pilkada Subang 2013

Pilkada Subang 2013Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Subang 2013 - Sebanyak Enam pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang, Jawa Barat periode 2013-2018 bertarung dalam pilkada 8 September 2013. Keenam pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Subang yang dinyatakan lolos yakni pasangan bupati inkumben Ojang Sohandi-Imas Aryumningsih yang diusung koalisi PDIP dan Partai Golkar.

Pasangan Agus Masykur-Asep Rohmat Dimyati yang diusung koalisi PKS dan PAN, pasangan K.H Ahmad Juanda-Ade Suhaya digadang-gadang Partai Demokrat, pasangan Makmur Sutisna-Asep Muslihat yang diusung Partai Hanura dan gabungan 18 partai nonparlemen. Dua pasangan dari jalur perseorangan yakni Atin Supriyatin (Ketua DPRD Subang inkumben) - Nina Nurhayati (isteri mantan Bupati Subang Eep Hidayat) serta pasangan M Riza Chanafi-Ade Kosasih.

Hasil Quick Count Pilkada Subang 2013 : Lihat Klik Disini : Hasil Quick Count Pilkada Subang 2013

Sebelumnya sebanyak enam pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang dari jalur perseorangan resmi terdaftar di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Subang. Keenam pasangan tersebut diantaranya Atin Supriatin – Nina Nurhayati (Niat), M Riza Hanafi – Ade Kosasih (Hade), Din Wahidin – Hidayat (Wahid), Ma’mur Sutisna – Aseng Junaedi (Maju), Wawan Hermawan – Budiono (Wani), Supardan – Jajang Rosadi (Sudi).

Komisioner KPU Kabupaten Subang, Maman Suparman mengatakan, pendaftaran calon perseorangan resmi ditutup. “Pendaftaran atau penyerahan berkas calon berseorangan hanya sampai pukul 00.00 WIB (tadi malam). Jika ada yang mendaftar lewat dari itu KPU tidak akan melayani,” ujar Maman melalui sambungan telepon, Jumat (17/5). Sebanyak enam pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang belum melaporkan besaran kekayaannya sebagai syarat pencalonan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Ahmad Mudofir saat mengumumkan hasil verifikasi administrasi para pasangan calon di kantornya, Selasa (25/6). “Rata-rata para calon belum bisa melampirkan lampiran model B, seperti surat keterangan pailit dari PTUN, laporan harta kekayaan dan lainya,” kata Mudofir. Ditegaskan Mudofir, pihaknya memberikan batas waktu hingga tanggal 8 Juli 2013 bagi para calon untuk melengkapi berkas persyaratan. - Hasil Quick Count Pilkada -
Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Peristiwa Fenomena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger