Jelang pilkada Kota Padang pada 30 Oktober 2013, Tim terpadu yang terdiri dari Panwaslu kota, Panwascam, Sat Pol PP, Dishubkominfo, Kesbagpol, DKP dan kepolisian melakukan penertiban di 11 kecamatan di kota Padang, terkait masa tenang pada tanggal 27-29 Oktober.
Penertiban dimulai dari jalan Tan Malaka menuju kantor pos, dan juga menurunkan baliho-baliho ukuran besar yang berada di jalan-jalan protokol seperti baliho pasangan Emma Yohana-Wahyu Iramana Putra yang berada disimpang lampu merah kantor pos.
Seperti yang dijelaskan Nurlina ketua Panwaslu "sesuai dengan ketentuan dimasa tenang (27-29 Oktober), jelang pencoblosan seluruh baliho yang ada di tempat umum ditertibkan, dan juga poster atau gambar yang ada dikendaraan umum atau kendaraan pribadi di copot.
Selanjutnya baliho yang ditertibkan akan ditempatkan di Panwascam dan Panwaslu padang dan baliho ini dapat diambil oleh tim pemenangan dengan membuat surat perjanjian tidak memasang hingga Pilkada selesai, tuturnya.
Sementara itu pendistribusian logistik pilkada walikota dan wakil walikota telah dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Oktober 2013, dalam pendistribusian seperti surat suara akan diberikan langsung dari gudang KPU Padang Gunung Sarik menuju kelurahan-kelurahan di seluruh kota Padang.
"Pendistribusian logistik akan dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 Oktober langsung dari gudang KPU menuju kelurahan-kelurahan di kota Padang", ucap anggota KPU devisi logistik Frista, Jumat (25/10).
Dilanjutkannya untuk pendistribusian tersebut juga ditambahkan satu hari pada tanggal 28 Oktober, apabila pendistribusian kepada kelurahan-kelurahan belum selesai. Sedangkan untuk pendistribusian kartu pemilih telah mulai dilakukan dari sekarang dan dalam waktu h-1 pemilih telah mendapatkan kartu pemilih, tuturnya. - Padang Today -