Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mulai melaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara yang akan digunakan dalam pilkada Kota Tegal, Minggu 27 Oktober 2013. Dalam kegiatan tersebut, KPU melibatkan sekitar 200 warga dan dijaga ketat aparat kepolisian.
Ketua KPU, Saifudin Zuhri Madrais SAg, Rabu (9/10) mengatakan, untuk proses pelipatan dan penyortiran surat suara dtargetkan selesai dalam waktu dua hari. "Apabila ditemukan ada surat suara yang rusak ataupun tidak layak pada saat pelipatan dan penyortiran, maka akan dipisahkan untuk tidak digunakan," ujarnya.
Dia mengemukakan, dalam pemilihan wali kota-wakil wali kota, KPU menyiapkan sebanyak 201.000 lembar surat suara. Yakni, terdiri atas 196.339 lembar untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan sekitar 2,5 persen atau 5.000 surat suara untuk cadangan. "Masyarakat yang bertugas melakukan pelipatan dan penyortiran mendapatkan honor Rp 100/lembar dipotong pajak," katanya.
Sebelumnya KPU Kota Tegal telah mengadakan rapat pleno terbuka tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal di Aula Balai Diklat Transjaya Kota Tegal. Ketua KPU Kota Tegal Saefudin Zuhri Madrais mengatakan, pihaknya berharap agar kegiatan berjalan damai. Nantinya, Pilwalkot yang digelar pada 27 Oktober 2013 juga berjalan kondusif.
"Semoga kerukunan dan keguyubannya bagaikan orang masuk ke warteg. Dengan menu beda," katanya dalam pembukaan rapat, di Kota Tegal, Kamis (19/9/2013). Meski menu makan berbeda, paslon tidak ada yang saling mengejek dan tetap makan saling nikmat. Karena itu,harapannya, bisa berjalan aman. "Sehingga bisa menjadi contoh di Indonesia," ujarnya.
Harapannya, pada Pilwalkot nanti tingkat partisipasi pemilih tidak 54 persen seperti saat Pilgub Jateng, tapi 99 persen. "Bisa lebih baik," ujarnya. Sampai saat ini, rapat masih berjalan. Dijadwalkan sore ini kegiatan akan selesai.