Pemilihan Gubernur Lampung bersamaan dengan Pemilu legislatif 9 April tinggal menghitung hari. Namun, pelaksanaan pemilihan itu sempat dikhawatirkan molor lagi akibat pengunduran diri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) logistik pilgub tersebut.
Komisioner KPU Lampung mencoba menunjuk Kasubbag Umum dan Logistik Lampung menjadi PPK baru menggantikan pejabat lama. Tawaran ini pun ditolak yang bersangkutan dengan alasan proses lelang logistik pilgub sudah mendekati akhir.
Melihat hal yang krusial ini karena menyangkut "nasib" logistik pilgub yang sudah harus didistribusikan ke seluruh wilayah Lampung dua sampai tiga hari sebelum 9 April, akhirnya Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono selaku Pengguna Anggaran (PA) tampil ke depan menjadi pejabat penanggung jawab teknis kegiatan (PPTK) logistik pilgub.
Apakah hal ini dibenarkan atau tidak, atau apakah proses tender logistik sesuai aturan, tentu ini ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum untuk mengevaluasi dan mengkajinya.
KPU Lampung menyebutkan proses tender logistik pilgub sudah tuntas sehingga pemenangnya sudah bisa segera menggarap pembuatan kertas suara, sampul, kotak suara serta formulir C dan lampirannya. Selambatnya pada H-10 atau sepuluh hari sebelum pilgub, logistik pemilu itu sudah harus berada di KPU kota/kabupaten.
Daftar pemilih tetap Pilgub Lampung adalah 5.868.304 orang, sedang jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 16.497 titik yang tersebar di seluruh kelurahan/desa.
Meski KPU telah berulangkali menyebutkan pilgub tetap digelar 9 April, kekhawatiran tertundanya perhelatan itu masih kerap mengemuka karena sudah tiga kali pemilihan itu gagal digelar. Awalnya pilgub ditetapkan pada 2 Oktober 2013, kemudian diundur menjadi 2 Desember 2013, dan terakhir pada 27 Februari 2014.
Ketiadaan anggaran pilgub dalam APBD Lampung 2013 disebutkan KPU sebagai penyebab kegagalan pilgub itu, dan kalangan lainnya justru menuding ketidakprofesionalan KPU dalam menggelar pemilu.
Di balik kegagalan pelaksanaan pilgub itu, ada hikmah yang didapatkan Lampung yakni menjadi daerah percontohan pelaksanaan pemilu legislatif dan pilgub secara serentak, meski terkesan digelar secara mendadak dan tanpa perencanaan matang.
Menurut sejumlah kalangan, semestinya harus melalui pengkajian matang dari semua aspek untuk menerapkan suatu model pemilu yang baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia, agar sukses menjadi protipe pemilu berbiaya lebih murah di Tanah Air.
Biaya Pilgub Lampung sangat besar, yakni mencapai sebesar Rp120 miliar untuk KPU Lampung, Rp15 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu Lampung, serta Rp10 miliar untuk pengamanan oleh pihak kepolisian.
Terlepas dari hal itu, Pilgub Lampung 9 April harus diapresiasi sebagai terobosan untuk menyederhanakan pelaksanaan pemilu, karena berimplikasi pada penghematan anggaran.
*Tanggal 9 April*
Menurut Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, pilgub tetap digelar pada 9 April atau berbarengan dengan pemilu legislatif.
"Soal tender logistik Pilgub Lampung tidak ada persoalan lagi," ujar Nanang.
Masalah logistik pemilu merupakan hal yang paling menentukan jadi tidaknya pelaksanaan pilgub 9 April, dan tentu pengadaannya tidak boleh melanggar aturan meski waktunya semakin mepet.
Tahapan demi tahapan pilgub sudah digelar sejak tahun lalu hingga sekarang. Di tahun 2014 ini sudah digelar tahapan pemeriksaan kesehatan dan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur. Masalah tender logistik diklaim sudah tuntas, dan tahapan kampanye pilgub akan digelar dua minggu mulai 23 Maret 2014.
Kampanye pemilu legislatif digelar tiga pekan mulai 16 Maret lalu. Masa berakhirnya kampanye pemilu legislatif dan pilgub berbarengan, yakni 5 April.
Melihat tahapan-tahapan pilgub yang sudah digelar, Nanang Trenggono kembali berusaha meyakinkan semua pihak bahwa penyelenggaraan pemilu bareng pilgub secara teknis tidak lagi mengalami kendala lagi.
"Kami targetkan pada akhir bulan Maret ini, logistik pilgub Lampung khususnya surat suara akan rampung dicetak dan siap didistribusikan sampai ke tempat pemungutan suara di seluruh Lampung," kata dia lagi.
Nanang menepiskan keraguan sejumlah pihak atas ketidakmampuan KPU Lampung untuk melaksanakan pilgub yang kian dekat pada 9 April tersebut.
"Beri kami dukungan dan doakan agar dapat melaksanakan pilgub Lampung dengan baik, jangan hanya mencaci dan mencela kami, mengingat secara teknis semuanya sudah dipersiapkan sebaik mungkin," ujar dia.
Sehubungan itu, ia mengimbau semua membantu kesuksesan penyelenggaraan pilgub yang dibarengkan dengan pemilu.
"Ini pekerjaan besar yang perlu dukungan semua pihak," katanya.
Ia juga meminta peserta pilgub beserta pendukungnya menjaga persaingan sehat. Dalam rangka itu, semua peserta pilgub akan dikumpulkan untuk menandatangani komitmen bersama mengikuti pilgub sesuai aturan dan ikut menjaga stabilitas kamtibmas.
Peserta pemilihan gubernur dan wakil Lampung itu berasal dari berbagai latar belakang.
Pasangan nomor urut 1, yakni pasangan Berlian Tihang- Mukhlis Basri diusung PDI Perjuangan dan koalisinya. Berlian sebelumnya adalah Sekdaprov Lampung, sedang Mukhlis Basri adalah Bupati Lampung Barat/Ketua DPC PDIP Lampung Barat.
Pasangan nomor urut dua adalah pasangan M Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri, yang diusung Partai Demokrat, PKS dan beberapa parpol lain. Ridho adalah pengusaha dan Ketua DPD Demokrat Lampung, sedang Bakhtiar Basri adalah Bupati Tulangbawang Barat.
Pasangan nomor urut 3 yang diusung PAN dan koalisi parpol nonparlemen adalah Herman HN-Zainudin Hasan. Herman HN adalah Wali Kota Bandarlampung, sedang pasangannya adalah pengusaha yang juga adik kandung Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Pasangan nomor 4 yang diusung Partai Golkar dan beberapa parpol lain adalah Alzier Dianis Thabrani-Lukman Hakim. Selain pengusaha, Alzier adalah Ketua DPD Golkar Lampung, sedang Lukman Hakim adalah Wali Kota Metro.
Masa kampanye dan pengumuman hasil pemilihan merupakan tahapan yang paling krusial untuk menentukan sukses tidaknya pelaksanaan pemilu legislatif bersamaan dengan pilgub di Lampung.
Meski pihak kepolisian yang didukung unsur TNI sudah menyatakan kesiapannya untuk mengamankan pelaksanaan pemilu tersebut, namun perlu terus disosialisasikan kesiapan untuk menerima kekalahan dan kemenangan.
Sikap "siap menang, siap kalah" tentu bisa diterima jika tahapan-tahapan pemilu dan pilgub digelar secara transparan dan sesuai aturan. (Antara)