Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim beranggotakan tujuh personel terkait meninggalnya 61 warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur (Jatim) dalam rentang waktu 45 hari. Mereka disebar ke beberapa tempat untuk mencari data dan fakta di lapangan, yang dianggap mendukung proses investigasi. Termasuk ke beberapa desa yang dinilai masuk dalam ring satu perusahaan semen, yang banyak menjamur di Kabupaten Tuban.
“Kami ada tujuh orang, yang langsung berangkat dari Jakarta sejak Senin (11/4/2016) kemarin. Namun kami baru efektif bekerja mencari dan mengumpulkan data di lapangan, mulai Hari Selasa (12/4/2016),” ujar Hartono salah satu personel tim Komnas HAM saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/4/2016). “Tujuan kami memang tidak hanya menguak fenomena di Desa Karanglo, tapi juga desa lain yang ada di ring satu mengenai dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan semen,” lanjutnya. Tim Komnas HAM dibagi menjadi dua tim. Tim pertama, fokus mencari data pengakuan dari keluarga korban yang meninggal dunia. Sementara satu tim lainnya, memfokuskan pencarian data terkait dampak-dampak dari aktivitas perusahaan semen dan pertambangan.
Menurut jadwal, tim akan bekerja sampai Kamis (14/4/2016). “Kami sudah bertemu dengan Kepala Desa Karanglo (Sunandar), tapi mohon maaf data dan fakta yang sudah kami temukan belum bisa kami beberkan saat ini. " "Sebab, data dan fakta yang kami temukan baru akan dapat kami beber kepada publik, setelah kami bertemu dengan Bupati dan jajaran Muspika setempat,” ucap Hartono. Rencananya, tim Komnas HAM bersama dengan perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim, akan bertemu dengan Bupati dan jajaran Muspika Tuban, Kamis (14/4/2016) besok, bertepatan dengan hari terakhir tugas tim Komnas HAM di Tuban.
Pada prakteknya di lapangan dalam mencari data dan fakta, tim juga di dampingi oleh salah satu Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron. Namun berbeda dengan tim yang sudah beraktivitas mulai Selasa, Nurkhoiron baru datang ke Tuban dari Jakarta hari ini. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Jatim Ony Mahardika mengatakan, pihaknya sengaja merangkul Komnas HAM, agar dapat mengetahui secara langsung data dan fakta yang terjadi di lapangan terkait fenomena tersebut. Di mana data dan fakta yang akan ditemukan oleh tim dari Komnas HAM nantinya, akan dijadikan sebagai pembanding hasil yang sudah ditemukan oleh Walhi Jatim.