Headlines News :
Home » » Ahmad Dhani akan Dilaporkan ke Bareskrim

Ahmad Dhani akan Dilaporkan ke Bareskrim

Kronologi Penyebab Ahmad Dhani akan Dilaporkan ke BareskrimMusisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari. Calon wakil bupati Bekasi itu dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. "Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, saat dihubungi Kompas.com, Senin. Riano menambahkan, laporan ini dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum pada saat berorasi di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 4 November 2016 lalu. Ia menilai, tak pantas rasanya orang yang mengaku intelektual seperti Ahmad Dhani mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada kepala negara di muka umum.

"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dani ini sudah keterlaluan. Masyarakat bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," ucap dia. Dalam pembuatan laporan polisi ini, Riano mengaku membawa rekaman Ahmad Dhani saat berorasi pada demo 4 November lalu. Selain itu, ia membawa beberapa saksi yang menyaksikan langsung ketika Ahmad Dhani menghina Jokowi. Laporan yang dibuat oleh LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) berencana melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kedua organisasi masyarakat itu rencananya datang ke kantor Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat, pukul 23.00 WIB malam ini. "Ini desakan pengurus (LRJ dan Projo), agar dilaporkan segera. Malah ada yang ingin mengejar (Dhani) atau semacamnya, kalau organisasi tak ambil sikap," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 November 2016. Menurut Riano, pelaporan tersebut terkait dengan sejumlah ucapan kebencian oleh Dhani, yang ditujukan pada Jokowi.

Laporan itu, kata dia, tak berkaitan dengan demo 4 November pada Jumat lalu, yang juga ditujukan pada pemerintah. Dhani memang meramaikan demo yang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu Dhani ditemani istrinya, Mulan Jameela, hadir di demo dan berorasi di Taman Pandang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat. "Ini hal terpisah. Ini soal hate speech dia, yang mengandung penghasutan dan lainnya," ujar Riano. Bahan bukti pelaporan yang akan LRJ dan Projo sodorkan ke Polri, antara lain berupa video dan sejumlah bukti visual lain. "Nanti pukul 23.00 kami ke Polri, akan beri keterangan lagi. Yang berangkat belum pasti berapa, tapi ini kami dari Pancoran, sudah ada 40-an orang." Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum berhasil menghubungi Ahmad Dhani.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Peristiwa Fenomena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger