Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia(GNPF-MUI) KH. Bachtiar Nasir telah mengungkapkan bahwa total dana yang digunakan untuk demontrasi kasus penistaan agama Ahok pada 4 November 2016 kini telah mencapai Rp 100 miliar. Tidak hanya itu saja, nyatanya mungkin lebih dari Rp 100 miliar. Pada acara konferensi pers di Hotel Grand Sahid di Jakarta pada hari Selasa 1 November 2016 mengatakan “mungkin lebih Rp 100 miliar. Kami disubsidi lebih dari Rp 100 miliar”.
Menurut Bachtiar, dana tersebut berasal dari seluruh rakyat Indonesia yang telah menjadi donatur untuk digunakan sebagai penyedia dapur umum dan juga penunjang kesehatan. Bachtiar mengungkapkan bahwa jumlah massanya ada seratus ribu. Namun kini diperkirakan akan mencapai dua ratus ribu orang. GNPF MUI telah menjadi penggerakn aksi tersebut. Mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta yakni Basuki Tjahaja Purnama ditangkap demi tegaknya supremasi hukum dan juga rasa keadilan dari kekecewaan terhadap pernyataan yang telah dilontarkan oleh Ahok.
Rencana aksi demo pada hari Jumat 4 November 2016 GNPF MUI yang mengatasnamakan organisasi agam akan digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Hal ini membuat rasa khawatir tersendiri bagi Ketua DPR RI yakni Ade Komarudin. Dirinya merasa khawatir aksi Demo 4 November tersebut akan dijadikan sebuah alat oleh kelompok tertentu untuk membuat suasana ini menjadi lebih gaduh dan rusuh. Ade Komarudin mengatakan bahwa di berbagai daerah kini sudah mulai terlihat gerakan untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta yakni Ahok untuk segera diproses hukum karena dinilai sudah melakukan penistaan terhadap agama. Oleh karena itu, Akom meminta kepada seluruh tokoh untuk menghindari pernyataan yang bisa menimbulkan ketagangan lagi.
Home »
Kontroversi
» Dana 100 Miliar Aksi Demo Ahok 4 November