Headlines News :
Home » » Misteri Kasus Ahok dan Demo 4 November 2016

Misteri Kasus Ahok dan Demo 4 November 2016

Misteri Kasus Ahok dan Demo 4 November 2016Ratusan ribu umat dan anggota Ormas Islam siap menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Massa mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut. Mantan Menkopolhukam Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan seandainya terjadi sesuatu pada saat unjuk rasa 4 November mendatang adalah tanggungjawab presiden sebagai kepala pemerintah sekaligus kepala negara.‎ Tedjo yang pernah menjabat menteri Jokowi selama 10 bulan ini mengatakan ‎semua orang tahu bahwa umat muslim Indonesia tidak memusuhi agama dan etnis lain.

Kata Tedjo‎ walaupun para ulama telah dipanggil ke istana, itu sudah terlambat untuk meredam aksi demo karena tetap tidak mengubah niat para umat muslim untuk membatalkan demo dan tuntutannya. Ia melanjutan, dalam kasus ini Presiden Joko Widodo mengalami dilema dan seolah tersandera. Sementara kasus Ahok terus bergulir membesar bak bola salju. Seharusnya kata Tedjo mantan Walikota Solo itu tidak membela kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tj Purnama. "Apapun alasannya, mengapa stabilitas keamanan dikorbankan hanya untuk membela seorang Ahok," tegasnya.

Sementara itu Front Pembela Islam (FPI) menuding polisi lambat dalam mengusut dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, FPI tak heran dengan hal tersebut. Juru Bicara FPI, Munarman, mengatakan, kasus sulit diungkap oleh pihak berwajib karena ada tiga hal yang mendasari. Dia berharap polisi segera mengusut tuntas kasus itu. Jika tidak, kata dia, hukum Islam siap mengadili Ahok. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli menegaskan, polisi terus mengusut dugaan penistaan agama oleh Ahok. Prosesnya masih berjalan dan tidak mangkrak. Menurut dia, jika data-data yang dikumpulkan penyelidik telah mencukupi, Bareskrim Polri akan mengadakan gelar perkara. Sekarang ini, penyelidik masih akan memeriksa ahli. Akan ada empat ahli lagi yang dipanggil untuk memberikan keterangan.


Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Peristiwa Fenomena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger