Headlines News :
Home » » Heboh Simbol Uang Baru Berlogo Palu Arit

Heboh Simbol Uang Baru Berlogo Palu Arit

Heboh Uang Baru Berlogo Simbol Palu AritGubernur Bank Indonesia (BI), Agus DW Martowardojo kembali menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang terkait logo di uang rupiah. Penegasan ini menyusul pernyataan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyebut lambang palu arit di uang kertas baru. Pernyataan Rizieq diunggah ke YouTube oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016 dengan video berdurasi 2 menit 49 detik.

Agus DW Martowardojo menegaskan, uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. "Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan," kata Agus DW Martowardojo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2017).

Dijelaskan, gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan. "Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang,". Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus. Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an.

Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang Rupiah sejak tahun 2000. Gubernur BI menegaskan pula bahwa Rupiah merupakan salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang Rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Untuk itu, Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik.

Sementara itu Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas laporan pencemaran nama baik dan UU ITE terkait isu uang rupiah emisi tahun 2016 dicetak swasta. Direktur Tipideksus Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pihaknya tengah memburu pemilik akun dan penyebar isu tersebut. Brigjen Agung enggan membeberkan akun siapa saja yang dituding mencemarkan nama baik dan menyebarkan isu uang rupiah baru dicetak PT Pura Barutama. Padahal, uang tersebut jelas dicetak PT Peruri.


Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Peristiwa Fenomena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger