Gejolak tuntutan penetapan nilai upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2015 membuat buruh beraksi secara all out, Senin (17/11/2014). Seluruh buruh keluar dari pabrik dan bergegas mengikuti aksi menuju kantor Wali Kota Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.
Buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh indonesia (KASBI) Kota Cimahi bersiap sejak pukul 7.00 WIB di titik kumpul kawasan PT Kahatex Cijerah Melong. Buruh lalu bergerak menuju kantor Wali Kota Cimahi dengan diangkut 11 unit truk dan ratusan unit sepeda motor dan tiba di lokasi pukul 11.00 WIB.
Buruh menuntut penetapan UMK tahun 2015 sebesar Rp 3,3 juta, sudah dihitung berdasarkan kebutuhan riil buruh dan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik (TDL) di akhir tahun 2014.
Ketua Kasbi Kota Cimahi Minardi menyatakan, tuntutan buruh ingin sejahtera dengan nilai UMK yang ditetapkan. "Kami minta walikota menetapkan UMK tahun 2015 sebesar Rp 3,3 juta," katanya.
Menurut Minardi, perkembangan upah pokok dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan signifikan. Tahun lalu, besaran nilai UMK Kota Cimahi Rp1.735.473.000 yang sempat mendapat revisi oleh Gubernur Jabar yang sebelumnya hanya Rp 1.660.473.
Bagi buruh, upah merupakan nilai tawar dan imbalan atas kerja keras mereka memenuhi target produksi dan bukan merupakan kebaikan dari perusahaan. "Kami kerahkan seluruh buruh untuk menuntut kenaikan UMK, aksi ini digelar secara all out," ujarnya. (Ririn NF/A-147)***Pikiran Rakyat