Headlines News :
Home » » Nilai UMK 2015 Kabupaten Kota di Jawa Barat

Nilai UMK 2015 Kabupaten Kota di Jawa Barat

Aher Sahkan UMK 2015 di Jabar Jumat MalamGubernur Jabar Ahmad Heryawan akan menandantangai penetapan UMK 2015 di Jabar pada Jumat (21/11/2014) malam. Nilai UMK diusulkan ke Pemprov Jabar berdasarkan keputusan wali kota dan bupati di masing-masing daerah setelah musyawarah antara pemerintag daerah, dewan pengupahan, serta serikat pekerja. "Jumat malam sudah bisa ditetapkan oleh gubernur," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Hening Widiarmoko kepada wartawan, Kamis (20/11/2014).

Hening menyebutkan hingga siang ini sudah 24 dari 27 kabupaten/kota di Jabar menyampaikan rekomendasi UMK berdasarkan kesepakatan dari wali kota dan bupati. "Hampir seluruh bupati dan wali kota menyampaikan rekomendasi UMK. Tiga daerah yang belum menyerahkan yaitu Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Hingga kini dibahas di tingkat dewan pengupahan provinsi," ujar Hening.


Buruh dari berbagai organisasi buruh di Jabar mengancam akan menggelar aksi menginap di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, jika Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tidak memenuhi tuntutan mereka. "Kalau tuntutan kami yang telah disampaikan tidak terpenuhi, kami akan menginap disini (Gedung Sate) sampai tuntutan kami dipenuhi," kata Koordinator Aliansi Buruh Jabar Azhar Hariman di sela-sela aksi di Gedung Sate, Bandung, Jumat (21/11/2014). Ia menyebutkan, tuntutan kepada Gubernur Jabar yakni UMK 2015 naik sebesar 30 persen disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Selanjutnya meminta Gubernur untuk melakukan revisi permenakertrans RI Nomor 13 tahun 2012 tentang komponen kebutuhan hidup layak dari 60 item menjadi 84 item. Tuntutan lainnya yakni mencabut atau menyatakan tidak berlaku Kemenakertrans RI Nomor 231 tahun 2003 tentang tata cara penangguhan pelaksanaan upah minimum. "Untuk kenaikan upah bagi kami mutlak harus naik 30 persen," katanya. Ketua organisasi buruh KSPSI Jabar Roy Jinto menambahkan aksinya mendesak Gubernur Jabar untuk segera memutuskan hasil penambahan rekomendasi dengan mempertimbangkan dampak kenaikan BBM.

Selain itu, lanjut dia, mendesak Gubernur Jabar untuk menetapkan UMK 2015 sesuai tuntutan buruh. "SK harus ditandatangani, karena hari ini adalah deadline terakhir berdasarkan aturan, kalau lewat hari ini berarti gubernur melanggar aturan," katanya. Aksi buruh tersebut digelar dengan berorasi secara bergantian dari masing-masing organisasi yang sesekali diselingi dengan hiburan musik. Aksi buruh di Gedung Sate itu merupakan kesekian kalinya digelar yang menuntut kesejahteraan buruh.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Peristiwa Fenomena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger