Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pembunuhan Haryantira (37) alias Rian setelah menemukan mobil korban di rumah pacarnya. Ternyata, korban dibunuh sekitar Oktober 2014 lalu di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat polisi menemukan mobil korban di rumah tersangka Andy Wahyudi (38).
Dia melanjutkan, awalnya keluarga korban mengatakan kalau Rian memiliki teman dekat bernama Andy Wahyudi yang diketahui bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang alat kesehatan di Jatibening, Bekasi. "Kami kemudiaan ke rumahnya AW dan melihat ada mobil korban di rumahnya," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/8/2015).
Setelah itu, penyidik dan keluarga menanyakan ke Andy perihal keberadaan Rian. "Saat itu dia bilang tidak mengetahuinya, kalau mobil memang dipakai olehnya," jelasnya.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Kemudian pihaknya menanyakan dimana mobil tersebut dibeli hingga akhirnya ditemukan showroom di kawasan Depok. Ketika di cek, ternyata BPKB mobil tersebut sudah diambil oleh AW dengan menggunakan surat kuasa yang ternyata palsu.
Dalam pemeriksaan AW tidak mulanya tidak mengaku membunuh Rian. Pengakuan baru disampaikan pada pertengahan Juli 2015. (Baca juga: Sekretaris Dirut XL Diketahui Dibunuh Pacarnya)
"Tersangka akhirnya mengaku telah membunuh korban di Hotel Cipaganti di Garut, Jawa Barat pada tanggal 30 Oktober 2014. Polisi kemudian mengecek ke Polres Garut aapakah ada penemuan mayat di hotel tersebut pada tanggal tersebut dan ternyata memang ada," jelasnya.
Home »
Kriminalitas
» Motif dan Kronologis Pembunuhan Rian XL