Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang mengkaji dugaan pelanggaran dilakukan KPUD Manggarai Barat berupa menerima pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada di luar jadwal resmi yang ditetapkan KPU.
"Kami sudah menerima laporan dari Panwaslu, dan tim sedang melakukan kajian untuk mengetahui apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak dalam tahapan pendaftaran pilkada Manggarai Barat," kata Juru Bicara Bawaslu NTT Jemris Fointuna di Kupang, Rabu (5/8). Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan respon Bawaslu terhadap insiden yang terjadi pada hari terakhir pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada Manggarai Barat, Selasa (28/7) petang.
Ratusan massa dan relawan serta simpatisan pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Manggarai Barat Fidelis Pranda-Beny Padju, membuat ricuh dengan membakar kursi dan merusak fasilitas kantor KPU setempat. Insiden itu terjadi ketika para pendukung mengetahui bahwa, KPU menolak paket ini untuk didaftar sebagai kontestan dalam Pilkada serentak di Manggarai Barat.
Padahal, beberapa jam sebelumnya KPU menerima pendaftaran pasangan calon Toby Wanus-Frans Sukmaniara yang dikenal dengan Koalisi Kebangkitan Demokrasi. Menurut Jemris, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) PKPU Nomor 2 Tahun 2015, batas akhir pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 28 Juli 2015 pukul 16.00 waktu setempat.
Artinya, jika ada partai politik yang mendaftarkan pasangan calon melewati batas waktu yang telah ditetapkan, maka dianggap gugur. "Bawaslu juga sedang mengkaji, apakah benar KPU menerima pendaftaran calon diluar jadwal yang telah ditetapkan," katanya. Hasil kajian itu, tabahnya, nantinya akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya Pengurus PKPI NTT dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB NTT menyatakan sikap bahwa untuk dukungan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Manggarai Barat, tidak untuk paket Drs. Fidelis Pranda-Haji Benyamin Paju, SE. PKPI mendukung pasangan Agustinus Dulla-Maria Geong (Gusti-Maria), dan PKB mendukung pasangan Thobias Wanus-Frans Sukmaniara (Wanus-Frans), yang secara resmi sudah mendaftar di KPU Manggarai Barat. [Ant/L-8]
Home »
Pemilukada
» Dugaan Pelanggaran di Pilkada Mabar 2015