Headlines News :
Home » » Pilkada Kota Mataram NTB Terancam Ditunda

Pilkada Kota Mataram NTB Terancam Ditunda

Pilkada Kota Mataram Terancam Ditunda Pilkada Kota Mataram, NTB, terancam ditunda karena hanya ada bakal calon pasangan tunggal. Sebelumnya warga Kota Mataram yakin pilkada serentak Desember 2015 akan berjalan lancar, lantaran 2 bakal calon pasangan yakni pasangan Aman (Ahyar Abduh-Mohan) dan Rido (Rosiadi-Kasdiono) masing-masing telah mendeklarasikan.

Namun pada detik-detik penutupan pendaftaran, pasangan Rido urung mendaftar. Inilah yang kemudian membuat pasangan Aman maju sendiri tanpa lawan.

Apa sebenarnya yang menyebabkan pasangan Rido mundur? Beredar isu pasangan Rido mundur karena beberapa lembaga survei memperkirakan mereka akan kalah di pilkada serentak.

Tapi bakal calon wakil walikota Mataram yang urung mendaftar, Kasdiono, membantah isu tersebut. Dia mengatakan, pasangan Rido mundur bukan karena takut kalah, tetapi murni keputusan internal partai pengusung.

"Tidak ada gara-gara survei, ini murni keputusan dari internal kami," ujar Kasdiono usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Provinsi NTB, Rabu (5/8/2015).

Dia menjelaskan, sebelumnya pasangan Rido siap maju dalam pilkada Kota Mataram. Namun dia mempertegas, keputusan mundur ditetapkan setelah melewati berbagai kajian pertimbangan dari partai-partai pengusung.

"Bukan inisiatif sendiri. Sebenarnya sudah siap, ini keputusan kolektif," kata Kasdiono.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat TGH Mahally Fikri yang juga mengusung pasangan Rido mengatakan, pasangan Rido sangat siap mendaftar pada gelombang pendaftaran kedua.

Namun, kata dia, karena pada gelombang kedua tersebut muncul calon baru yakni Sahaja yang disebutkan diusung oleh partai pendukung pesaing Rido, yakni paket Aman, membuat pasangan Rido batal mendaftar ke KPU.

"Bagaimana kami mau mendaftar, Pilkada kota Mataram terkesan sudah dicederai. Musuh mencalonkan musuh. Ini tidak fair," ujar Mahally beberapa waktu lalu.

Namun, alasan ini dianggap mengada-ada oleh Ketua Tim Pemenangan pasangan Aman, Didik Maryadi.

"Jika keberadaan Sahaja dijadikan alasan, itu tidak mungkin. Deklarasi sudah, kampanye juga sudah. Kami kira ini perlu penjelasan rasional. Tetapi saya lihat apapun penjelasannya sulit diterima secara akal sehat," ujar Didik.

Akibat mundurnya pasangan Rido dan Penolakan KPU terhadap paket Sahaja, membuat pasangan Aman menjadi calon tunggal pada Pilkada serentak Kota Mataram. Konsekuensinya, Pilkada Kota Mataram terancam ditunda hingga 2017 sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Data Biografi | Mas Template
Copyright © 2011. Peristiwa Fenomena - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger