PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menargetkan kereta cepat Jakarta-Bandung beroperasi pada 2019. Peresmian kontruksi proyek prestisius ini disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Perkebunan Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2015). "Proyek ini rencananya berlangsung selama 36 bulan kalender kerja untuk pekerjaan kontruksi hingga akhir 2018 dan diharapkan dapat beroperasi pada 2019," kata Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Bintang Perbowo dalam keterangan tertulisnya.
Rencananya kereta cepat Jakarta-Bandung akan menghubungkan empat stasiun yaitu, Halim, Karawang, Walini dan Tegalluar (tidak jauh dari kawasan Gedebage) yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Kota Bandung sepanjang 140,9 kilometer (km). Pada setiap stasiun yang dilewati kereta cepat akan dibangun Transit Oriented Development (TOD) untuk mendorong lahirnya sentra ekonomi baru di koridor Jakarta-Bandung.
Pada titik Walini, misalnya akan dibangun Kota Baru Walini dan di Tegalluar juga dibangun kawasan industri kreatif berbasis IT. "Kota baru ini akan menjadi kota masa depan yang mengedepankan prinsip kawasan layak huni dan ramah lingkungan," ungkap Bintang. Proyek infrastruktur transportasi ini akan menyerap tenaga kerja 39 ribu pekerja pada saat konstruksi kereta cepat, 20.000 saat konstruksi TOD dan pada saat operasional TOD mencapai 28.000.
Pada tahap awal, KCIC akan mengadakan 11 set EMU (Electical Multiple Unit), di mana satu set terdiri dari delapan kereta. Tidak kurang dari 583 penumpang mampu diangkut oleh setiap kereta dalam satu kali pemberangkatan. Lebih dari itu, dalam situasi puncak, kereta juga dapat digabungkan menjadi dua set sehingga total penumpang lebih dari 1.000 penumpang. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah konsorsium gabungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dan China Railway International Co. Ltd., yang kemudian mendapat mandat untuk membangun dan melaksanakan proyek penyelenggaraan jasa kereta cepat trase Jakarta-Bandung.
Adapun kepemilikan saham KCIC secara terperinci,yaitu 40 persen dimiliki oleh China Railway International Co. Ltd., sedangkan 60 persen dimiliki PSBI yang merupakan gabungan dari WIKA dengan komposisi penyertaan saham 38 persen; PT Kereta Api Indonesia (KAI) 25 persen; PTPN VIII 25 persen, dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) 12 persen.
Proyek kereta cepat kerjasama Indonesia-Tiongkok serta pengembangan Sentra Ekonomi Koridor Jakarta-Bandung ini merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.