Kapal Indonesia yang membawa 7.000 ton batu bara dan 10 awak kapal dibajak dan disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Kelompok ini memberikan ultimatum pembayaran tebusan bagi 10 WNI yang disandera.
Seperti dikutip media Filipina, inquirer, Rabu (29/3/2016), di sebuah video di facebook oleh akun yang memiliki koneksi dengan militan, disebutkan bila pembayaran itu tak dilakukan sandera akan dibunuh.
Para penyandera meminta tebusan 50 juta peso, atau sekitar Rp 15 miliar. Tebusan mesti dibayarkan paling telat pada 8 April 2016. Pemerintah Filipina sendiri sudah menegaskan tidak membolehkan pemberian pembayaran tebusan.
Sementara pemerintah Indonesia sedang mengupayakan penyelamatan 10 WNI ini. Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa prioritas yang utama adalah keselamatan WNI.
naman 10 WNI ini adalah awak kapal tug boat Brahma yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi batubara. Tug boat dilepaskan tetapi 10 WNI dan awak Brahma disandera. Berikut Profil Kelompok Abu Sayyaf dan Daftar 10 Nama ABK yang disandera Kelompok Abu Sayyaf - Profil Kelompok Abu Sayyaf
Home »
Kriminalitas
» 8 April - Deadline Tebusan Sandera Abu Sayyaf