Ketua KPU Mimika, Papua, Karolus Tsunme menegaskan, KPU Mimika menerima putusan PTUN Jayapura untuk melakukan verifikasi ulang berkas dukungan dua pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi menjadi Cabup-Cawabup Mimika periode 2013-2018. Kedua pasangan calon tersebut atas nama pasangan Longginus Kareyau-Hj Armuniati Arifuddin dan pasangan Markus Timang-Leonard Ukapoka.
Lantaran harus melakukan verifikasi kembali berkas dukungan perseorangan kedua calon tersebut, KPU Mimika akhirnya memutuskan untuk mengundurkan jadwal tahapan pemungutan suara yang semula ditetapkan dilaksanakan pada Selasa 8 Oktober ke hari Kamis 10 Oktober 2013.
"Pertimbangan kami mengundurkan jadwal pemungutan suara dua hari karena demi masyarakat, demi terjaminnya stabilitas keamanan daerah. Ini bukan demi kepentingan dan kehendak KPU Mimika, apalagi demi kepentingan Karolus pribadi. Mohon hal ini dapat dimengerti oleh semua pasangan calon dan tim pemenangan serta massa simpatisannya masing-masing," tutur Karolus.
Menurut dia, sangat banyak kerugian yang dialami masyarakat Mimika jika harus menunda tahapan Pilkada hingga 2015. Selain 11 pasangan calon sudah mengeluarkan biaya yang sangat banyak selama proses pendaftaran hingga kampanye, parpol pengusung pasangan calon sebagian tidak lagi terdaftar sebagai peserta Pemilu 2014. Selain itu, katanya, setelah pelaksanaan Pemilu 2014, belum tentu masih ada penyelenggaraan Pilkada secara langsung di tingkat kabupaten-kota di seluruh Indonesia.
Pasalnya, sesuai draf RUU Pemerintahan Daerah yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat saat ini yang akan diajukan ke DPR dalam waktu dekat, agenda Pilkada di tingkat kabupaten-kota tidak lagi dilaksanakan lantaran banyak menuai masalah. "Kita semua tidak menghendaki agenda Pilkada ini ditunda, apalagi sampai tahun 2015. Belum tentu tahun 2015 ada Pilkada secara langsung. Kami KPU Mimika tidak punya kepentingan apapun," tegas Karolus.
Saat ini KPU Mimika masih merampungkan verifikasi ulang berkas dukungan dua pasangan calon atas nama Longginus Kareyau-Hj Armuniati Arifuddin dan pasangan Markus Timang-Leonard Ukapoka. Sekretaris KPU Mimika, Bernadinus Songbes mengatakan verifikasi ulang berkas dukungan perseorangan pasangan Markus Timang-Leonard Ukapoka sudah rampung.
Sementara verifikasi berkas dukungan perseorangan pasangan Longginus Kareyau-Hj Armuniati Arifuddin masih menyisahkan dua distrik (kecamatan) yaitu Distrik Jita dan Mimika Barat. Setelah merampungkan verifikasi ulang berkas dukungan calon perseorangan dua pasangan calon tersebut, KPU Mimika akan menggelar rapat pleno pada Senin (7/10) dan selanjutnya pada Selasa (8/10) hasil keputusan rapat pleno KPU Mimika tersebut akan dilaporkan ke PTUN di Jayapura.