Menteri Kelautan dan Perikanan yang pernah menjadi bos Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengaku belum mengetahui kabar pelanggaran izin maskapai penerbangan miliknya.
"Saya enggak tahu. Belum tahu," ujarnya singkat kepada awak media, saat ditemui seusai rapat koordinasi illegal fishing, di Kementerian Koordinator Maritim, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Dirinya pun meminta awak media untuk mengonfirmasi kabar tersebut langsung kepada manajemen Susi Air. "Saya bukan di Susi Air lagi. Tanya ke manajemen Susi Air saja," tegas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan ada lima maskapai dan 61 rute penerbangan yang melanggar izin penerbangan. Kelima maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia Airlines (GIA) empat rute, Lion Air 35 Rute, Wings Air 18 Rute, Trans Nusa satu rute, dan Susi Air tiga rute.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun meminta lima maskapai yang melanggar izin penerbangan untuk kembali mengajukan izin sesegera mungkin agar bisa menjalani penerbangan kembali.
"Saya imbau kalau mau, kelima maskapai yang kena sanksi segera mengajukan (izin ulang), kalau bisa sore ini segera diajukan, mengajukan permohonan ulang dengan syarat yang sama," kata Menhub saat jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (9/1/2015). metrotvnews