Rumah mewah bertingkat dua dengan pilar menjulang hingga ke balkon dan rumah kumuh bertingkat dua dengan berkarung-karung tanah liat menutupi daun pintu. Dua tempat kontradiktif itu beberapa hari belakangan sejak Jumat, 3 hingga Senin, 6 Mei 2013 menjadi tempat "wisata" baru bagi masyarakat Tangerang dan sekitarnya.
Masyarakat sejak pagi, siang hingga malam berduyun-duyun masuk ke Kampung Bayur, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur itu. Orang-orang itu baik jalan kaki atau berkendaraan lalu-lalang ke rumah dan pabrik panci itu. Sebagian lain duduk-duduk di pinggir jalan kecil, dan sebagian besar lainnya berdiri menyemut di depan pabrik.
Masyarakat terenyak, kaget dan syok menyaksikan dengan mata kepala sendiri kondisi di dalam pabrik panci yang menjadi ajang perbudakan buruh itu. Selain penasaran, beragam motif masyarakat mengunjungi pabrik panci itu. Ada yang sekadar menonton, ada yang nekat menerobos masuk untuk melihat kamp perbudakan buruh yang pengap di belakang rumah.
Adapula warga yang berbisik-bisik melihat kuburan bernisan merah di samping kamp buruh di belakang rumah mewah itu. Soal kuburan, polisi menjelaskan dari keterangan saksi yang sudah diperiksa bahwa kuburan itu adalah makam Amalia, anak kedua Yuki yang meninggal kala berusia 3 tahun akibat muntaber.
Kepolisian Resor Tangerang memasang garis kuning polisi di depan rumah Yuki Irawan, 41 tahun. Yuki adalah bos pabrik panci yang telah menyekap 34 buruh, terdiri dari 25 buruh di Sepatan dan 9 buruh di Dadap, Kosambi. Pemasangan garis polisi lantaran massa merusak pagar besi rumah mewah itu. Polisi kini juga menjaga ketat pabrik panci demi menghindari kerusakan lebih parah.
Penyelidikan terhadap kasus pabrik panci masih berlanjut. Namun, hingga kini wartawan belum bisa mewawancarai Yuki. Sebelumnya, di Polres Tangerang, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan masih butuh keterangan Yuki untuk kepentingan penyidikan. Itu sebabnya Yuki belum bisa dimintai keterangan kepada publik.
Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Agus Rinto, mengatakan, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengusut dugaan keterlibatan personel kepolisian dalam kasus perbudakan buruh pabrik panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Pada Senin kemarin, 6 Mei 2013, tim Propam memeriksa dua polisi yang diduga terlibat. Agus enggan membeberkan kedua nama anggota kepolisian itu serta asal kesatuannya. Pemeriksaan bermula dari adanya informasi keterlibatan personel kepolisian dalam kasus penganiayaan dan penyekapan buruh di Tangerang.
Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menyebutkan, ada dua anggota Brigade Mobil yang diduga terlibat dalam penyekapan dan penyiksaan buruh tersebut. Menurut pengakuan korban, kedua oknum Brimob ini menjadi alat intimidasi oleh pemilik pabrik beserta centengnya.
Sembilan buruh yang disekap dan diperlakukan seperti budak di Sepatan, Tangerang, Banten mengaku sering diawasi oleh sejumlah pria berseragam mirip seragam kesatuan saat mereka bekerja. Keberadaan pria bersenjata api laras panjang itu membuat para buruh merasa ciut nyalinya untuk melawan.
Andi, warga Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara meloloskan diri melalui lobang selokan rumah yang dijadikan pabrik panci itu. Usai berhasil keluar dari kompleks, dia bersembunyi di sebuah bangunan kosong hingga menjelang malam. Akibat penyekapan yang berlangsung selama tiga bulan itu, membuat Andi trauma. Bekas luka terbakar masih terlihat di kedua telapak tangan dan kakinya.
Dia berharap aparat keamanan mengusut tuntas dan menghukum berat cukong dan semua yang terlibat. Andi berangkat bersama sembilan rekan di desanya tiga bulan lalu. Mereka diajak oleh seorang perekrut tenaga kerja bernama Taufik asal Sumatera Selatan. Sembilan orang yang dipekerjakan dan tanpa diupah itu adalah Adi Putra, 23 tahun, Andi Gunawan (20), Rizal (19), Junaidi (22), dan Madjid (20). Selain itu juga ada Miswanto (20), Ervan (21), Iwan Kurniawan (19), dan Sarifudin (21), kesemuanya warga Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.
Kasus penyekapan dan penyiksaan puluhan buruh pabrik pembuatan panci dan kuali di Tangerang itu terungkap atas laporan Junaidi dan disusul Andi Gunawan. Keduanya berhasil melarikan diri lalu melapor ke aparat kepolisian dan pamong desa di kampung halaman mereka. Kepolisian Daerah Lampung bekerjasama dengan Kepolisian Resor Tangerang dan Polda Metro Jaya menggerebek tempat itu. Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek CV Cahaya Logam, produsen panci, dan menemukan 25 buruh disekap di area pabrik. Lihat pula : Misteri Kuburan di Belakang Pabrik Panci Yuki
Home »
Kriminalitas
» Pabrik Panci Tempat Perbudakan Buruh Tangerang